Web Aisyah University +0729 7082982
Smart University | Bootstrap Responsive Admin Template

Profil

VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.
VISI LABORATORIUM “Menjadikan Laboratorium Universitas Aisyah Pringsewu sebagai Tempat Melatih Keterampilan untuk Mewujudkan Lulusan yang Unggul dalam Pengembangan Ilmu dan Teknologi” MISI LABORATORIUM 1) Meningkatkan mutu tenaga laboratorium 2) Meningkatkan mutu layanan laboratorium 3) Pemutakhiran sarana dan prasarana alat praktik sesuai dengan departemen pada masing-masing program studi 4) Pemutakhiran panduan dan standar operasional prosedur sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian terbaru 5) Meningkatkan manajemen laboratorium dalam persiapan dan pembagian sarana praktik TUJUAN 1. Memfasilitasi pengembangan kemampuan Skill Praktik Mahasiswa 2. Menjadi media Pembelajaran sebelum praktek di Lahan (RS / Puskesmas / Komunitas) 3. Menjadi tempat / media diskusi / pengkajian masalah-masalah kesehatan 4. Meningkatkan keahlian dalam menganalisis Masalah kesehatan 5. Menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian (keperawatan) STRUKTUR ORGANISASI Kepala Laboratorium : Ade Tyas Mayasari, S.ST., M.Keb PJ Lab. Keperawatan : Yoga Ikram Jmail, S.Kep., Ners PJ Lab. Kebidanan : Neni Okvita, S.Tr.Keb PJ Lab. Farmasi : Anita Purnama Sari, S.Farm PJ Lab. Gizi : Nadia Ratna Imansari, S.Gz., Dietisien PJ Lab. CT dan Komputer : Imam Samsudin, S.Kom PJ Lab Bahasa : Septika Ariyanti, M.Pd Laboran Keperawatan : Riyati, S.Kep., Ners Windah, S.Kep., Ners Wahid Sofian, S.Kep., Ners Ns. Burhanuddin Arofi, S.Kep Ns. Dawam Abdilah, S.Kep Ns. Bambang Baskoro, S.Kep Laboran Kebidanan : Fatmah Indriana Fuaida, S.Tr.Keb Nadya Dwita Fatma Sari, S.Tr.Keb Aridha, S.Tr., Keb Laboran Farmasi : Apt. Febriana Nabila, S.Far, Laboran Gizi : Ross Meliana, S.Gz Iis Sulastri, S.Gz Laboran CBT dan Komputer : Hafsah Mukaromah, S.Kom Dita Septa Sari, S.Kom Laboran Bahasa : Ravita Irdiyani, S.Pd Administrasi Laboratorium : Pancaroni Syamturi Hilda Revi Jayanti Staff Laboratorium : Iif Faizun Audya PROFIL LABORATORIUM Laboratorium Terpadu Universitas Aisyah Pringsewu merupakan unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut: a. Ruang pengelola laboratorium b. Ruang praktik peserta didik c. Ruang kerja dan persiapan dosen d. Ruang/ tempat penyimpanan alat e. Ruang/ tempat penyimpanan bahan Laboratorium memberikan layanan kepada mahasiswa, dosen, instruktur, dan pengguna eksternal (masyarakat) dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jenis layanan di laboratorium terdiri dari: 1. Pelayanan Pendidikan Pelayanan laboratorium untuk pendidikan yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan terhadap praktik reguler di institusi pendidikan terkait yang dilaksanakan sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditetapkan. 2. Pelayanan Penelitian Pelayanan laboratorium untuk penelitian yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan dibidang penelitian baik penelitian yang dilakukan oleh pendidik di institusi pendidikan terkait, maupun penelitian di luar institusi terkait (pendidik maupun mahasiswa) yang disesuaikan dengan kemampuan laboratorium pada institusi yang akan digunakan untuk penelitian. 3. Pelayanan Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan laboratorium untuk pengabdian masyarakat yaitu pelayanan yang melaksanakan pelayanan mengabdian masyarakat yang akan dilakukan oleh pendidik yang menggunakan alat dan bahan dari laboratorium di institusi pendidikan terkait. A. Prosedur Pemberian Layanan Untuk meningkatkan efisiensi penggunaan laboratorium, maka perlu dilakukan tertib administrasi laboratorium, dan meningkatkan operasional laboratorium yang memenuhi standar. Oleh karena itu perlu disusun Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan mutu dan kinerja layanan laboratorium institusi pendidikan kesehatan. Layanan laboratorium secara umum ditujukan untuk mahasiswa, dosen, instruktur dan pengguna eksternal, yang dapat dilayani sewaktu-waktu sesuai jam dinas dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu penjadwalan penggunaan laboratorium menjadi penting agar mempermudah pengelola dalam memberikan layanan laboratorium terkait tempat, tutor (dosen/instruktur), materi tutorial, alat-alat, dan bahan habis pakai. Jadwal penggunaan laboratorium ini juga berfungsi sebagai media koordinasi dan komunikasi antar staf, tutor dan mahasiswa. Sedangkan untuk dosen, instruktur dan pengguna eksternal, dapat dilayani sewaktu- waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dalam memberikan layanan di laboratorium diperlukan tata tertib penggunaan laboratorium, serta berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dikembangkan oleh Program Studi berdasarkan bidang ilmu, sumber daya, dan sarana prasarana penunjang. Tata Tertib Penggunaan Laboratorium a. Mahasiswa/pengguna laboratorium wajib mentaati semua tata tertib dan ketentuan yang ada di Laboratorium. b. Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik. c. Mahasiswa/pengguna laboratorium yang akan menggunakan fasilitas laboratorium untuk kepentingan penelitian harus mendapatkan surat ijin terlebih dahulu dari institusi terkait. Surat ijin harus sudah diterima pengelola laboratorium minimal lima hari kerja sebelum penggunaan, untuk kemudian diterbitkan surat balasan izin penggunaan fasilitas laboratorium. d. Persetujuan penggunaan fasilitas/peralatan ditandatangani oleh kepala laboratorium. e. Peminjaman alat harus terlebih dahulu mengisi form peminjaman alat dan diketahui oleh tutor maupun pembimbing, dan staff laboratorium. f. Pengembalian peralatan/bahan kepada staff laboratorium dalam keadaan baik, sesuai dengan form peminjaman. g. Kerusakan/kehilangan peralatan/bahan selama waktu peminjaman menjadi tanggung jawab peminjam, dan penggantian disesuaikan dengan peralatan/bahan yang dipinjam dalam waktu yang ditentukan oleh pihak laboratorium. h. Kegiatan praktikum di laboratorium, terdiri atas: tutorial, praktikum terbimbing, dan praktikum mandiri. Untuk tutorial dan praktikum terbimbing, harus didampingi oleh tutor. Sedangkan praktikum mandiri dapat dilaksanakan dengan pengawasan dari staff laboratorium. i. Kegiatan penelitian di laboratorium harus dalam pengawasan pembimbing, instruktur, maupun staff laboratorium. j. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas laboratorium harus dalam pengawasan instruktur, maupun staff laboratorium. k. Penggunaan laboratorium di luar jam kerja harus sepengetahuan pihak laboratorium.